sistem pendidikan pesantren

SISTEM PENDIDIKAN PESANTREN
 Muhammad Ferdi Wahyudi
201510010311070
Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang
Abstrack :Sebagai agama Rahmatan lil alamin, Islam memiliki andil besar dalam proses pemberdayaan pada ranah intelektualitas, berbagai sistem pendidikan yang merupakan penunjang terwujudnya cita-cita muslim yang cerdas, religius, dan berperadaban cukup gencar dikembangkan. Salah satu yang kini sedang berkembang adalah pondok  pesantren. Dalam andilnya mencetak kader-kader Muslim yang cerdas, religius, dan berperadaban, pondok pesantren dengan segala model dan sistem pembelajaranya menjadi salah satu pendidikan yang diminati masyarakat untuk mengenal dan memperdalam pengetahuan keislaman. Hal ini ditandai dengan berdirinya pondok pesantren di segala penjuru daerah. Pondok pesantren yang awalnya berkembang pada kawasan pedesaan saja, kini telah merambah ke wilayah perkotaan dan sekitarnya. Tidak hanya kemunculanya saja yang berkembang, dalam sistem pembelajaranya juga mengalami penyesuaian dari masa ke masa sesuai dengan perkembangan zaman.
Kata Kunci :Islam, pendidikan Islam, pondok pesantren.

A.       Pendahuluan
Pendidikan Islam yang ada di Indonesia mengalami berbagai perkembangan yang menarik untuk dicermati. Sebagian perkembangan itu pada dasarnya merupakan kontinuitas dan aktualitas historis yang muncul dalam perjalanan Islam selama berabad-abad di Indonesia. Sebagian perkembangan lainya menampilkan perubahan-perubahan yang cukup signifikan –jika tidak dapat disebut transformasi dalam perjalanan Islam di Negeri ini, apalagi setelah terjadi reformasi yang kemudian disusul runtuhnya kekuasaan Presden Soeharto pada Mei 1998 (Azra,1999:V).
Perubahan-perubahan  pada masyarakat muslim Indonesia terjadi tidak hanya pada tingkat intelektual atau pemikiran, tetapi juga pada tingkat kelembagaan (Azra,1999:V). Perubahan pada kedua aspek ini berkaitan erat satu sama lain dan, karena itu, sebenarnya sulit dan atau hampir tidak dapat dipisahkan. Dengan kata lain, perubahan pada tingkat kelembagaan Islam di kawasan ini pada dasarnya sekaligus merupakan pengewajantahan atau aktualisasi dari perubahan-perubahan dan perkembangan yang terjadi pada tingkat pemikiran (Azra,1999:VI).
Dalam dua dasawarsa menjelang milenium ketiga, berbagai lembaga Islam mengalami perkembangan dan perubahan yang cukup sigifikan atau observable. Perkembangna itu, pada sebagian  lembaga dapat dikatakan sebagai konsolidasi dan pemantapan lembaga-lembaga yang pernah ada pada masa-masa sebelumnya dengan beberapa penyesuaian sesuai perubahan dan tuntutan zaman. Dan dalam perkembangan itu pula, sebagian lembaga mengalami dekontruksi. Dekontruksi inilah yang menimbulkan orientasi baru dalam gerakan, yang dalam tahap selanjutnya memunculkan lembaga-lembaga baru yang tidak pernah ada pada masa sebelumnya. (Azra,1999:VI).
Setelah melalui sejarahnya yang panjang sejak dari konsolidasi dan kebangkitan, khususnya pada abad ke-19 ditengah perlakuan dekskriminatif adari kolonialisme Belanda samapai pada kondisi yang memperihatinkan pada masa awal kemerdekaan barulah pada akhir dekade 1970-an, lembaga-lembaga pendidikan Islam ini mendapat perhatian yang serius dari pemerintah. Beberapa perekembangan dapat dikelompokkan misalnya pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah hingga perguruan tinggi.
Dalam kelompok pertama, kita bisa menyebut beberapa contoh yang paling observable. Contoh perkembangan disini adalah kelembagaan pendidikan Islam, seperti madrasah dan pesantren yang kemudian mengalami penyempurnaan melalui Undang-undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.(Azra,1999:VII). Dalam UU ini, sistem dan kelembagaan pendidikan Islam mulai dari Madrasah Ibtidaiyah hingga IAIN atau perguruan tinggi secara legal diakui dan dijamin eksistensinya sejajar dengan sistem dan kelembagaan pendidikan umum.
Semua kelembagaan ini merupakan sekolah umum yang bercirikan keagamaan Islam. Lebih jauh lagi lembaga-lembaga pendidikan islam ini di tempatkan ke bawah sistem pendidikan nasional yang berada dibawah tanggung jawab Depdikbud (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan), sementara Depag (Departemen Agama) hanya berfungsi sebagi penyelenggara. (Azra,1999:VIII).
Pesantren yang kemudian mencakup madrasah tentu saja merupakan insttusi pendidikan Islam yang sangat Tua di Indonesia, yang mungkin sama tuanya dengan kedatagan dan penyebaran Islam di kawasan ini (Azra,1999:VIII). Lembaga-lembaga pendidikan Islam yang ada di Indonesia tak luputnya pesantren, memiliki sumbangsih besar dalam proses transmisi ilmu-ilmu Islam, ulama-ulama dan banyak lagi.
Dalam perspektif sejarah, lembaga pendidikan yang terutama berbasis di pedesaan ini telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang sejak abad sekitar 18. Seiring perjalanan waktu, pesantren sedikit demi sedikit maju, tumbuh dan berkembang sejalan dengan proses pembangunan dan dinamika masyarakatnya. Ini menunjukan upaya-upaya pesantren untuk mendinamisir dirinya dengan tuntutan dan perubahan masyrakatnya.
B.       Pembahasan
1.       Sistem Pendidikan di Pesantren
Pesantren merupakan bentuk pendidikan agama Islam yang sudah melembaga di pedesaan. Bentuk-bentuk lembaga pendidikan Islam di pedesaan paling tidak dapat disebutkan dalam beberapa istilah, yaitu perguruan formal,serikat tolong menolong seperti kelompok yasinan, majelis latihan seperti pesantren kilat dan kuliah tujuh menit (Kuntowijoyo,1988:105).
Tidak hanya di desa, pesantren kini telah berkembang di perkotaan. Seperti munculnya fenomena kemunculan beberapa pesantren mahasiswa. Di Malang misalnya, ada beberapa pesantren mahasiswa, seperti pesantren Al-Hikam, Ulil Abshor, Firdaus, Dar al-hijrah, Al Ihsan, dan lainya (Khozin, 2003:95). Dari banyak kelemahan yang ada dalam pendidikan pesantren, namun ternyata pesantren masih dianggap sebagai tempat yang paling efektif untuk mengenal ajaran Islam. Untuk mahasiswa perguruan tinggi umum yang kelak akan menjadi ilmuan-ilmuan dalam disiplin ilmu non agama, dirasa penitng, bahwa lembaga pendidikan model pesantren semakin dibutuhkan dan diminati (Khozin, 2003:96). Hal ini dapat dibuktikan dalam peningkatanya secara kuantitas. Tercatat di Departemen Agama, bahwa pada tahun 1977 ada 4.195 pesantren dengan jumlah santri 677.384 orang. Jumlah tersebut menjadi 5.661 pesantren dengan jumlah santri 938.397 orang pada tahun 1981 (Kuntowijoyo,1988:102). Kemudian meningkat lagi menjadi 15.900 pesantren dengan jumlah santri 5,9 juta orang pada tahun 1985.
Pesantren dalam peranya sebagai suatu alat untuk proses pendidikan paling tidak harus memiliki timbal balik kepada masyarakat berupa Nilai-nilai kepekaan terhadap realitas yang sedang terjadi. Menurut ahli sosiologi pendidikan yang dikutip dalam Moh. Yamin (2009:16) terdapat relasi resiprokal antara dunia pendidikan dengan kondisi sosial masyarakat. Menurut Romo Mangun Wijaya pendidikan meruakan sebuah proses untuk menumbuhkan kesadaran sosial pada setiap manusia (Moh. Yamin, 2009:15)
Tiga hal yang akan diuraikan pada sub ini, yang merupakan komponen yang sangat erat kaitanya dengan sistem pendidikan pesantren, yaitu tujuan, kurikulum, dan metode pengajaran. tujuan pendidikan pesantren adalah setiap maksud dan cita-cita tersebut tertulis atau hanya disampaikan secara lisan. Terlalu sulit untuk dapat menemukan rumusan tujuan pesantren secara tertulis yang dapat di jadikan acuan tiap-tiap pesantren (Khozin, 2003:102-103).
Secara sederhana Manfred (dalam Khozin, 2003: 103) mengutip pernyataan dari Kamla Bhasin, bahwa secara umum tujuan pesantren mengikuti dalil bahwa “ pendidikan dalam sebuah pesantren ditujukan untuk memepersiapkan pemimpin-pemimpin akhlak dan keagamaan. Diharapkan ketika nanti para santri pulang di daerah asal masing-masing mereka mampu menjadi pemimpin yang resmi atau tidak resmi dari masyartakatnya.Kemudian Madjid dalam bukunya bilik-bilik pesantren berpendapat bahwa, tujuan pendidikan pesantren berada sekitar terbentuknya manusia yang memiliki kesadaran setinggi-tingginya untuk mengadakan responsi terhadap tantangan-tantangan dan tuntutan tuntutan hidup, dalam konteks ruang dan waktu yang ada di Indonesia dan dunia abad sekarang.
Sebagai lembaga penddikan Islam pesantren dalam merumuskan tujuan atau cita-citanya selalu merujuk pada nilai-nilai yang bersumber pada Al-Quran dan As-sunah, baik itu rumusan dalam bentuknya yang tertulis maupun yang disampaikan secara lisan oleh Kiyainya. Pesantren juga diakomodasi dalam wujud kurikulum pesantren (Khozin, 2003:103).
Ditbinpertais (dalam Khozin,2003:104-105)Pembinaan dan pengembangan pesantren disamping dilakukan secara intern, pemerintah juga turut ambil bagian dalam upaya pengembangan pesantren dengan memberikan bimbingan. Bimbingan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah memiliki arah tujuan sebagai berikut:
1.      Meningkatkan dan membantu pondok pesantren, dalam rangka membina dan mendinamisir pondok pesantren diseluruh Indonesia, sehingga mampu mencetak manusia muslim selaku kader-kader penyuluh pembangunan yang bertaqwa, cakap berbudi luhur dan terampil bekerja, untuk membangun diri dan keluarganya serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan dan keselamatan bangsa.
2.      Menetapkan pondok pesantren dalam mata rantai keseluruhan sistem pendidikan nasional, baik pendidikan formal maupun pendidikan nonforamal, dalam rangka mmbangun manusia seutuhnya dan perencanaan ketenagakerjaan yang menghasilkan anggota-anggota masyarakat yang memiliki kecakapan sebagai tenaga pemembangunan.
3.      Membina warga negara agar kepribadian Muslim sesuai ajaran Islam, dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi kehidupanya, serta menjadikanya sebagai orang berguna bagi agama, masyarakat dan negara.
Sedangkan secara khusus tujuan pembinaan dan pengembangan pesantren oleh pemerintah adalah :
1.      Mendidik santri menjadi anggota masyarakat, seorang muslim yang bertaqwa kepada allah SWT. Berakhlak mulia, memiliki kecerdasan, keterampilan, dan sehat ahir batin sebagai warga negara yang ber-Pancasila.
2.      Mendidik santri menjadi manusia muslim dan kader-kader ulama serta mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, memiliki semangat wiraswasta serta mengamalkan syariat Islam secara utuh dan dinamis.
3.      Mendidik santri untuk memperoleh kepribadian dan manusia-manusia pembangunan bangsa dan negara.
4.      Mendidik para santri agar menjadi tenaga-tenaga penyuluh pembangunan makro, regional dan nasional.
5.      Mendidik para santri agar dapat memberi bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka usaha pembangunan masyarakat Indonesia (Ditbinpertais dalam Khozin,2003:104-105).
Meskipun lulusan pesantren pada akhirnya tidak seideal sebagaimana harapan-harapan diatas, namun pesantren telah membuktikan dirinya mampu membentuk dan mengembangkan kepribadian santri menjadi manusia-manusia yang mandiri, dan bertindak sebagai pelopor perubahan pada masyarakatnya (Khozin,2003:105). Sebagaiman pendapat (Raharjo,1990) bahwa, mereka yang menerima pendidikan pesantren pasti mereka tidakakan menyekutukan allah, berusaha untuk mengatur tingkah lakunya untuk tidak mencuri, berzina,berjudi dan sebagainya yang bersifat destruktif, serta akan berusaha untuk berbuat yang baik-baik dan berpengaruh posistif terhadap yang lain. Pendek kata, berbagai nilai yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, menjadi standart kualitas para santri.
Kesulitan dalam menentukan tujuan pesantren yang seragam dari sejumlah besar pesantren yang ada di Indonesia, mengakibatkan kesulitan yang lebih besar lagi dalam menentukan kurikulum yang berlaku secara menyeluruh pada tiap-tiap pesantren. Persoalan ini terutama dilatarbelakangi oleh kondisi pesantren yang memiliki tradisi dankarakteristik tersendiri. Namun diantara perbedaan-perbedaan itu, masih ada beberapa kesamaan, terutama dalam hal pelajaran yang berlaku secara menyeluruh dipesantren. Sebagaiman pendapat Hirzin (dalam Khozin,2003:106) bahwa, sebagian besar mata pelajaran di pesantren terbatas pada pemberian ilmu yang secara langsung membahas masah aqidah, syariah, dan bahasa Arab yang meliputi antara lain Alquran dengan tajwid serta tafsirnya, qoaid dengan ilmu kalamnya, fiqh dengan ushul fiqihnya, hadis dengan mustolah hadisnya, dan bahasa arab dengan alatnya seperti nahwu, sorof, bayan, ma’ani, badi’ dan arudl, tarikh, mantiq dan tasawuf.
Belajar di pesantren juga tidak sekedar mempelajari naskah-naskah klasik, namun suasan keagamaan dan kebersamaan dengan beberapa kegiatan tambahan ikut memnaentukan pembentukan kepribadian santri. Kurikulum pesantren sebenarnya mencakup seluruh kegiatan ynag dilakukan pesantren dalam waktu dua puluh emopat jam. Suasana pesantren yang mencermikan kehidupan sederhana, disiplin, rasa sosial, mengatur hidup sendiri, ibadah dengan tertip dan sebagainya, memberikan nilai tambah dalam keseluruhan proses belajar yang tidak didapat di luar sistem pesantren (Manfred,1986:164)
Pesantren dengan pola hidup bersama antara kiyai dan santri dan masjid sebagai pusat aktivitas, merupakan sistem pendidikan yang khas yang tidak ada pada lembaga pendidikan manapun (Khozin,2003:106). Keunikan lainya yang ada dalam sistem pendidikan pesantren adalah metode pembelajaranya. Metode pembelajaranya umumnya agak seragam, yakni sorogan dan weton. sorogan, santri menghadap guruseorang demi seorang dengan membawakitab yang akan dipelajarinya. Kyai membacakan pelajaran berbahasa Arab itu kalimat demi kalimat kemudian menerjemahkanya dan menerangkan maksudnya. Santri menyimak serta mengesahi serta memberi catatan pada kitapnya, untuk mengsahkan bahwa ilmu itu sudah diberikan kkiyainya. Metode weton, adalah metode kuliah, dimana para santri mengikuti pelajaran secara kuliah. Santri masing-masing menyimak kitab masing-masing dan membuat catatan padanya. Pembelajaran seperti ini biasanya diberikan setelah sholat Fardhu.
(Rais,1989:162) dalam bukunya Cakrawala Islam, Antara cita dan Fakta, memaparkan bahwa sistem yang ditampilkan pondok pesantren mempunyai keuinikan dibanding dengan sistem lembaga pendidikan lainya, yaitu:
1.      Memakai sitem tradisionalis yang mempunyai kebebasan penuh dibandingkan dengan sekolah modern, sehingga terjadi hubungan dua arah antara kiyai dan santri.
2.      Kehidupan di pesantren menunjukan semangat demokrasi, krena mereka praktis bekerja sama mengatasi problema nonkurikuler mereka.
3.      Para santri tidak mengidap penyakit simbolis, yaitu perolehan ijazah, karena sebagian besar pondok pesantren tidak mengeluarkan ijazah, sedangkan santri dengan ketulusan hatinya masuk ke dalam pesantren tanpa adanya ijazah tersebut. Hal itu karenaa tujuan utama mereka hanya igin mencari keridhoan Allah SWT.
4.      Sistem pendidikan pesantren mengutamakan kesederhanaan, idealis, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri, dan keberanian hidup.
5.      Alumni pesantren tidak ingin menduduki jabatan pemerintahan, sehingga mereka hampir tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.
(Hasbullah,1995:146) dalam bukunya Sejarah pendidikan Islam di Indonesia  mengungkapkan bahwa:
a.    Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama Islam, yang pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut di berikan dengan cara nonklasik, dimana seorang kiyai mengajar santri-santri berdasakan kitab-kitab ynag ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar sejak abad pertengahan, sedang para santri biasanya tinggal dalam pondok atau asrama dalam pesantren tersebut.
b.    Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama  Islam yang pada dasarnya sama dengan pondok pesantren tersebuut diatas, tetapi para santrinya tidak disediakan pondokan dalam kompleks pesantren, namun tinggal tersebar diseluruh penjuru desa sekeliling pesantren tersebut (santri kalong), dimana cara dan metode pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem Weton, yaitu santri datang berduyun-duyun pada waktu tertentu.
c.    Pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga gabungan antara sistem pondok dan pesantrenyang memberikan pendidikan dan pengajaran agama Islam denngan sistem bandungan, sorogan atau wetonan dengan para santri disediakan
2.        Proses Pembelajaran di Pesantren
Pesantren yang merupakan bapak dari pendidikan Islami di Indonesia, berdiri karena adanya tuntutan dan kebutuhan zaman. Hal  ini bisa kita lihat dari sejarah, dimana pesantren berdiri atas kesadaran kewajiban dakwah Islamiah, yakni mencetak kader-kader ulama atau dai (Engku dan siti,2014:115).
Menurut Martin (1995:17) Pesantren di Jawa dan lembaga sejenisnya yang ada diluar Jawa juga tidak jauh beda mengenai alasan kemunculanya,yakni menstransisikan pendidikan Islam. Sementara itu dalam proses pembelajaranya, pesantren memiliki ciri khas tersendiri yang tidak ada dalam pendidikan umum lainya. Di pesantren umumnya secara seragam menggunakan metode sorogan dan weton. Sorogan merupakan proses pembelajaran dengan cara santri menghadap guru seorang demi seorang dengan membawa kitab yang akan dipelajarinya. Kyai membacakan pelajaran dengan bahasa Arab kalimat demi kalimat yang kemudian diterjemahkan dan menerangkan maksudnya. Santri menyimak serta mengesahi dengan memberi catatan pada kitabnya, untuk mengesahkan bahwa ilmu itu telah diberikan oleh kiyainya. Weton, ialah pembelajaran seperti metode perkuliahan, dimana santri mengikuti perkuliahan dengan duduk mengeliling pada kyainya yang sedang menerangkan pelajaran secara kuliah. Santri menyimak kitabnya masing-masing dan membuat catatan padanya. Biasanya metode ini diberikan setelah sholat Fardhu (Khozin, 2003: 107).
Pada saat pembelajaran berlangsung santri boleh menanyakan sesuatu, namun biasanya terbatas dengan konteks sempit isi kitab itu, jarang sekali pada saat pembelajaran ada pengkaitan uraian-uraian kitab terhadap hal-hal konkrit atau kontemporer. Kiai juga jarang menanyakan apakah santri benar-benar memahami kitab yang dibacakan untuknya, kecuali yang berhubungan dengan bahasanya (Martin,1995:18). Dalam pesantren, mempelajari kitab-kitab fiqih merupakan hal yang syarat dan merupakan makanan utama bagi santri-santri yang sedang menuntut ilmu di pesantren tradisionalis. Bahkan untuk mempeljari kitab fiqih ini ada kurikulum tersendiri yang khusus dibuat dalam perencanaan pembelajaranya. Para santri meulai pembelajaran dengan rukun Islam kemudian Safinah al-najjah, Sullam al-Taufiq, Al-Sitin Mas’alah, Mukhtasar oleh Ba-fadhl, dan Risalah oleh Sayyid Ahmad. Kemudian berlanjut pada kitab-kitab fiqih seperti Minhaj Al-Qawim, Al-Hawasyi Al-Madaniyah, Fath Al-qarib dan lain-lainya(Martin,1995:114). Adapun kurikulum yang ada dalam pesantren dapat kita lihat sebagai berikut;

Daerah
Sumatera
Kalsel
Jabar
Jateng
Jatim
Jumla

Jumlah pesantren
4
3
9
12
18
46
Tingkat
Fiqih







Fath al-Mu’in
2
1
7
6
16
32
Aliyah
Ianah thalibin
2
2
0
0
0
4

Taqrib
2
0
6
5
7
20
Tsanawiyah
Fath Al-Qarib
2
1
4
7
9
23
Aliyah
Kifayatul akhyar
1
0
6
4
7
18
Tsanawiyah/Aliyah








Bajuri
1
0
1
0
1
3

Iqna’
0
1
1
0
5
7

Minhaj al-Thulab
0
0
0
0
1
1

Minhaj al-Thalibin
2
0
2
0
1
5
Aliyah
Fathul wahab
0
1
5
4
10
20
Aliyah
Mahalli
4
1
1
2
1
9
Aliyah
Minhajul qawim
0
0
2
2
3
7

Safinah
1
0
6
7
7
21
Tsanawiyah
Kasyifat al-saja
0
0
1
0
3
4

Sullam al-Taufiq
0
1
5
2
13
21
Tsanawiyah
Tahrir
0
1
2
1
5
9
Aliyah
Riyadh Al-Badiah
0
0
2
1
3
6

Sullam Al-Munajat
0
0
2
1
2
5

Uqud al-Lujain
0
0
1
1
2
4
Tsanawiyah
Syarah sittin
0
1
2
0
0
3

Muhadzab
0
0
0
1
2
3

Bughyat al-Mustarsyiddin
0
0
1
0
2
3

Mabadi fiqhiyah
0
0
1
2
5
8
Tsanawiyah
















Ushul fiqh







Waraqat/ syarah al-Waraqat
2
1
6
1
2
12
Aliyah/khawash 
Lathaif al-Isyarat
1
0
3
0
6
10

Jam’ul Jawami’
1
0
6
1
2
10
Khawash
Luma’
1
0
1
2
3
7
 Aliyah/ Khawash
Al-asybah wa Al-nadhair
0
0
1
1
4
5
Khawash
Bayan
0
0
1
0
2
3
Tsanawiyah/ Aliyah
Bidayat Al-Mujtahid
0
0
2
0
0
2
Khawash
(Martin,1995:115).

Selain kurikulum pendidikan tradisional seperti yang dijabarkan diatas ada beberapa pesantren Organisasi kaum reformis; Muhammadiyah, yang dalam sisitem pemnbelajaranya selain diajarkan kitab-kitab klasik berbahasa Arab (meskipun seleksi kitab-kitab klasiknya berdeda dengan pesantren tradisional)  juga memiliki kurikulum sekolah yang mengajarkan pelajaran-pelajaran umum (Martin,1995:17).

C.         Kesimpulan
Sebagai salah satu  lembaga pendidikan Islam yang tertua di Indonesia, pesantren dalam perkembanganya menunjukan nilai positif dari masa kemasa. Berbagai pembaharuan-pembaharuan sistem pendidikan pesantren dan juga fasilitas-fasilitasnya menunjukan adanya transformasi yang cukup kontras jika di bandingkan pada masa sebelum ini. Banyak pesantren yang kini telah menerapkan sistem madrasah sebagai salah satu wujud penyesuaian pesantren itu sendiri terhadap tuntutan zaman, meskipun juga masih ada pondok pesantren yang tetap mempertahankan nilai-nilai tradisionanya dalam presentase yang sedikit sekali. Pada masa ini pesantren-pesantren modern memilikii daya tarik tersendiri yang kemudian mampu menyedot berbagai kalangan santri yang bersaing untuk bisa mendapat kursi yang terbatas jumlahnya dipesantren. Bisa kita lihat Pondok Modern yang terletak di Ponorogo, dan pondok-pondok modern lainya yang menjadi sebuah fenomena, menunjukan bahwa pondok pesantren Modern kini telah menjadi ikon pendidikan Indonesia yang sangat diminati.

D.       Rujukan
Azra, azyumardi. 1999. Islam Reformis: Dinamika Intelektual dan Gerakan. Jakarta :PT Raja Grafindo Persada.
Bruinessen, V. Martin.1995. Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat : Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia, Bandung : Mizan.
Engku, Iskandar dan Siti Zubaidah.sejarah pendidikan Islam. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.2014.
Khozin.Jejak-Jejak pendidikan Islam di Indonesia: rekontruksi sejarah untuk Aksi.Malang: UMM Press.2003
Kuntowijoyo. 1988. Menuju Kemandirian Pesantren dan Pembangunan Masyarakat Desa. (Prisma XVII No. 1,1988).
Raharjo, M. Dawam.1990. Ilmu ulumul quran.
Rais, Amin. 1989.Cakrawala  Islam,antara cita dan fakta. Bandung:Mizan.
Yamin, Moh. 2009. Menggugat Pendidikan Indonesia: Belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.

Komentar

Postingan Populer