sistem pendidikan pesantren
SISTEM
PENDIDIKAN PESANTREN
Muhammad Ferdi Wahyudi
201510010311070
Program
Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang
Abstrack :Sebagai agama Rahmatan lil alamin, Islam memiliki
andil besar dalam proses pemberdayaan pada ranah intelektualitas, berbagai
sistem pendidikan yang merupakan penunjang terwujudnya cita-cita muslim yang
cerdas, religius, dan berperadaban cukup gencar dikembangkan. Salah satu yang
kini sedang berkembang adalah pondok
pesantren. Dalam andilnya mencetak kader-kader Muslim yang cerdas,
religius, dan berperadaban, pondok pesantren dengan segala model dan sistem
pembelajaranya menjadi salah satu pendidikan yang diminati masyarakat untuk
mengenal dan memperdalam pengetahuan keislaman. Hal ini ditandai dengan
berdirinya pondok pesantren di segala penjuru daerah. Pondok pesantren yang
awalnya berkembang pada kawasan pedesaan saja, kini telah merambah ke wilayah
perkotaan dan sekitarnya. Tidak hanya kemunculanya saja yang berkembang, dalam
sistem pembelajaranya juga mengalami penyesuaian dari masa ke masa sesuai
dengan perkembangan zaman.
Kata Kunci :Islam,
pendidikan Islam, pondok pesantren.
A. Pendahuluan
Pendidikan
Islam yang ada di Indonesia mengalami berbagai perkembangan yang menarik untuk
dicermati. Sebagian perkembangan itu pada dasarnya merupakan kontinuitas dan
aktualitas historis yang muncul dalam perjalanan Islam selama berabad-abad di
Indonesia. Sebagian perkembangan lainya menampilkan perubahan-perubahan yang
cukup signifikan –jika tidak dapat disebut transformasi dalam perjalanan Islam
di Negeri ini, apalagi setelah terjadi reformasi yang kemudian disusul
runtuhnya kekuasaan Presden Soeharto pada Mei 1998 (Azra,1999:V).
Perubahan-perubahan pada masyarakat muslim Indonesia terjadi
tidak hanya pada tingkat intelektual atau pemikiran, tetapi juga pada tingkat
kelembagaan (Azra,1999:V). Perubahan pada kedua aspek ini berkaitan erat satu
sama lain dan, karena itu, sebenarnya sulit dan atau hampir tidak dapat
dipisahkan. Dengan kata lain, perubahan pada tingkat kelembagaan Islam di
kawasan ini pada dasarnya sekaligus merupakan pengewajantahan atau aktualisasi dari
perubahan-perubahan dan perkembangan yang terjadi pada tingkat pemikiran
(Azra,1999:VI).
Dalam
dua dasawarsa menjelang milenium ketiga, berbagai lembaga Islam mengalami
perkembangan dan perubahan yang cukup sigifikan atau observable. Perkembangna
itu, pada sebagian lembaga dapat
dikatakan sebagai konsolidasi dan pemantapan lembaga-lembaga yang pernah ada
pada masa-masa sebelumnya dengan beberapa penyesuaian sesuai perubahan dan
tuntutan zaman. Dan dalam perkembangan itu pula, sebagian lembaga mengalami
dekontruksi. Dekontruksi inilah yang menimbulkan orientasi baru dalam gerakan,
yang dalam tahap selanjutnya memunculkan lembaga-lembaga baru yang tidak pernah
ada pada masa sebelumnya. (Azra,1999:VI).
Setelah
melalui sejarahnya yang panjang sejak dari konsolidasi dan kebangkitan,
khususnya pada abad ke-19 ditengah perlakuan dekskriminatif adari kolonialisme
Belanda samapai pada kondisi yang memperihatinkan pada masa awal kemerdekaan barulah
pada akhir dekade 1970-an, lembaga-lembaga pendidikan Islam ini mendapat
perhatian yang serius dari pemerintah. Beberapa perekembangan dapat
dikelompokkan misalnya pada lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah
hingga perguruan tinggi.
Dalam
kelompok pertama, kita bisa menyebut beberapa contoh yang paling observable. Contoh perkembangan disini
adalah kelembagaan pendidikan Islam, seperti madrasah dan pesantren yang
kemudian mengalami penyempurnaan melalui Undang-undang No.2 Tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.(Azra,1999:VII). Dalam UU ini, sistem dan
kelembagaan pendidikan Islam mulai dari Madrasah Ibtidaiyah hingga IAIN atau
perguruan tinggi secara legal diakui dan dijamin eksistensinya sejajar dengan
sistem dan kelembagaan pendidikan umum.
Semua
kelembagaan ini merupakan sekolah umum yang bercirikan keagamaan Islam. Lebih
jauh lagi lembaga-lembaga pendidikan islam ini di tempatkan ke bawah sistem
pendidikan nasional yang berada dibawah tanggung jawab Depdikbud (Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan), sementara Depag (Departemen Agama) hanya berfungsi
sebagi penyelenggara. (Azra,1999:VIII).
Pesantren
yang kemudian mencakup madrasah tentu saja merupakan insttusi pendidikan Islam
yang sangat Tua di Indonesia, yang mungkin sama tuanya dengan kedatagan dan
penyebaran Islam di kawasan ini (Azra,1999:VIII). Lembaga-lembaga pendidikan
Islam yang ada di Indonesia tak luputnya pesantren, memiliki sumbangsih besar
dalam proses transmisi ilmu-ilmu Islam, ulama-ulama dan banyak lagi.
Dalam
perspektif sejarah, lembaga pendidikan yang terutama berbasis di pedesaan ini
telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang sejak abad sekitar 18. Seiring
perjalanan waktu, pesantren sedikit demi sedikit maju, tumbuh dan berkembang
sejalan dengan proses pembangunan dan dinamika masyarakatnya. Ini menunjukan
upaya-upaya pesantren untuk mendinamisir dirinya dengan tuntutan dan perubahan
masyrakatnya.
B. Pembahasan
1. Sistem
Pendidikan di Pesantren
Pesantren merupakan bentuk
pendidikan agama Islam yang sudah melembaga di pedesaan. Bentuk-bentuk lembaga
pendidikan Islam di pedesaan paling tidak dapat disebutkan dalam beberapa
istilah, yaitu perguruan formal,serikat tolong menolong seperti kelompok
yasinan, majelis latihan seperti pesantren kilat dan kuliah tujuh menit
(Kuntowijoyo,1988:105).
Tidak hanya di desa, pesantren
kini telah berkembang di perkotaan. Seperti munculnya fenomena kemunculan
beberapa pesantren mahasiswa. Di Malang misalnya, ada beberapa pesantren
mahasiswa, seperti pesantren Al-Hikam, Ulil Abshor, Firdaus, Dar al-hijrah, Al
Ihsan, dan lainya (Khozin, 2003:95). Dari banyak kelemahan yang ada dalam
pendidikan pesantren, namun ternyata pesantren masih dianggap sebagai tempat
yang paling efektif untuk mengenal ajaran Islam. Untuk mahasiswa perguruan
tinggi umum yang kelak akan menjadi ilmuan-ilmuan dalam disiplin ilmu non
agama, dirasa penitng, bahwa lembaga pendidikan model pesantren semakin
dibutuhkan dan diminati (Khozin, 2003:96). Hal ini dapat dibuktikan dalam
peningkatanya secara kuantitas. Tercatat di Departemen Agama, bahwa pada tahun
1977 ada 4.195 pesantren dengan jumlah santri 677.384 orang. Jumlah tersebut
menjadi 5.661 pesantren dengan jumlah santri 938.397 orang pada tahun 1981
(Kuntowijoyo,1988:102). Kemudian meningkat lagi menjadi 15.900 pesantren dengan
jumlah santri 5,9 juta orang pada tahun 1985.
Pesantren dalam peranya sebagai
suatu alat untuk proses pendidikan paling tidak harus memiliki timbal balik
kepada masyarakat berupa Nilai-nilai kepekaan terhadap realitas yang sedang
terjadi. Menurut ahli sosiologi pendidikan yang dikutip dalam Moh. Yamin
(2009:16) terdapat relasi resiprokal antara dunia pendidikan dengan kondisi
sosial masyarakat. Menurut Romo Mangun Wijaya pendidikan meruakan sebuah proses
untuk menumbuhkan kesadaran sosial pada setiap manusia (Moh. Yamin, 2009:15)
Tiga
hal yang akan diuraikan pada sub ini, yang merupakan komponen yang sangat erat
kaitanya dengan sistem pendidikan pesantren, yaitu tujuan, kurikulum, dan
metode pengajaran. tujuan pendidikan pesantren adalah setiap maksud dan
cita-cita tersebut tertulis atau hanya disampaikan secara lisan. Terlalu sulit
untuk dapat menemukan rumusan tujuan pesantren secara tertulis yang dapat di
jadikan acuan tiap-tiap pesantren (Khozin, 2003:102-103).
Secara
sederhana Manfred (dalam Khozin, 2003: 103) mengutip pernyataan dari Kamla
Bhasin, bahwa secara umum tujuan pesantren mengikuti dalil bahwa “ pendidikan
dalam sebuah pesantren ditujukan untuk memepersiapkan pemimpin-pemimpin akhlak
dan keagamaan. Diharapkan ketika nanti para santri pulang di daerah asal
masing-masing mereka mampu menjadi pemimpin yang resmi atau tidak resmi dari
masyartakatnya.Kemudian Madjid dalam bukunya bilik-bilik pesantren berpendapat bahwa, tujuan pendidikan
pesantren berada sekitar terbentuknya manusia yang memiliki kesadaran
setinggi-tingginya untuk mengadakan responsi terhadap tantangan-tantangan dan
tuntutan tuntutan hidup, dalam konteks ruang dan waktu yang ada di Indonesia
dan dunia abad sekarang.
Sebagai
lembaga penddikan Islam pesantren dalam merumuskan tujuan atau cita-citanya
selalu merujuk pada nilai-nilai yang bersumber pada Al-Quran dan As-sunah, baik
itu rumusan dalam bentuknya yang tertulis maupun yang disampaikan secara lisan
oleh Kiyainya. Pesantren juga diakomodasi dalam wujud kurikulum pesantren
(Khozin, 2003:103).
Ditbinpertais
(dalam Khozin,2003:104-105)Pembinaan dan pengembangan pesantren disamping
dilakukan secara intern, pemerintah juga turut ambil bagian dalam upaya
pengembangan pesantren dengan memberikan bimbingan. Bimbingan dan pembinaan
yang dilakukan pemerintah memiliki arah tujuan sebagai berikut:
1.
Meningkatkan dan membantu pondok pesantren, dalam
rangka membina dan mendinamisir pondok pesantren diseluruh Indonesia, sehingga
mampu mencetak manusia muslim selaku kader-kader penyuluh pembangunan yang
bertaqwa, cakap berbudi luhur dan terampil bekerja, untuk membangun diri dan
keluarganya serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan dan
keselamatan bangsa.
2.
Menetapkan pondok pesantren dalam mata rantai
keseluruhan sistem pendidikan nasional, baik pendidikan formal maupun
pendidikan nonforamal, dalam rangka mmbangun manusia seutuhnya dan perencanaan ketenagakerjaan
yang menghasilkan anggota-anggota masyarakat yang memiliki kecakapan sebagai
tenaga pemembangunan.
3.
Membina warga negara agar kepribadian Muslim sesuai
ajaran Islam, dan menanamkan rasa keagamaan tersebut pada semua segi
kehidupanya, serta menjadikanya sebagai orang berguna bagi agama, masyarakat
dan negara.
Sedangkan secara khusus tujuan pembinaan dan
pengembangan pesantren oleh pemerintah adalah :
1.
Mendidik santri menjadi anggota masyarakat, seorang
muslim yang bertaqwa kepada allah SWT. Berakhlak mulia, memiliki kecerdasan,
keterampilan, dan sehat ahir batin sebagai warga negara yang ber-Pancasila.
2.
Mendidik santri menjadi manusia muslim dan
kader-kader ulama serta mubaligh yang berjiwa ikhlas, tabah, tangguh, memiliki
semangat wiraswasta serta mengamalkan syariat Islam secara utuh dan dinamis.
3.
Mendidik santri untuk memperoleh kepribadian dan
manusia-manusia pembangunan bangsa dan negara.
4.
Mendidik para santri agar menjadi tenaga-tenaga
penyuluh pembangunan makro, regional dan nasional.
5.
Mendidik para santri agar dapat memberi bantuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka usaha pembangunan
masyarakat Indonesia (Ditbinpertais dalam Khozin,2003:104-105).
Meskipun
lulusan pesantren pada akhirnya tidak seideal sebagaimana harapan-harapan
diatas, namun pesantren telah membuktikan dirinya mampu membentuk dan
mengembangkan kepribadian santri menjadi manusia-manusia yang mandiri, dan
bertindak sebagai pelopor perubahan pada masyarakatnya (Khozin,2003:105).
Sebagaiman pendapat (Raharjo,1990) bahwa, mereka yang menerima pendidikan
pesantren pasti mereka tidakakan menyekutukan allah, berusaha untuk mengatur
tingkah lakunya untuk tidak mencuri, berzina,berjudi dan sebagainya yang
bersifat destruktif, serta akan berusaha untuk berbuat yang baik-baik dan
berpengaruh posistif terhadap yang lain. Pendek kata, berbagai nilai yang
dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat, menjadi standart kualitas para
santri.
Kesulitan
dalam menentukan tujuan pesantren yang seragam dari sejumlah besar pesantren yang
ada di Indonesia, mengakibatkan kesulitan yang lebih besar lagi dalam
menentukan kurikulum yang berlaku secara menyeluruh pada tiap-tiap pesantren.
Persoalan ini terutama dilatarbelakangi oleh kondisi pesantren yang memiliki
tradisi dankarakteristik tersendiri. Namun diantara perbedaan-perbedaan itu,
masih ada beberapa kesamaan, terutama dalam hal pelajaran yang berlaku secara
menyeluruh dipesantren. Sebagaiman pendapat Hirzin (dalam Khozin,2003:106)
bahwa, sebagian besar mata pelajaran di pesantren terbatas pada pemberian ilmu
yang secara langsung membahas masah aqidah, syariah, dan bahasa Arab yang
meliputi antara lain Alquran dengan tajwid serta tafsirnya, qoaid dengan ilmu
kalamnya, fiqh dengan ushul fiqihnya, hadis dengan mustolah hadisnya, dan bahasa
arab dengan alatnya seperti nahwu, sorof, bayan, ma’ani, badi’ dan arudl,
tarikh, mantiq dan tasawuf.
Belajar
di pesantren juga tidak sekedar mempelajari naskah-naskah klasik, namun suasan
keagamaan dan kebersamaan dengan beberapa kegiatan tambahan ikut memnaentukan
pembentukan kepribadian santri. Kurikulum pesantren sebenarnya mencakup seluruh
kegiatan ynag dilakukan pesantren dalam waktu dua puluh emopat jam. Suasana
pesantren yang mencermikan kehidupan sederhana, disiplin, rasa sosial, mengatur
hidup sendiri, ibadah dengan tertip dan sebagainya, memberikan nilai tambah
dalam keseluruhan proses belajar yang tidak didapat di luar sistem pesantren
(Manfred,1986:164)
Pesantren
dengan pola hidup bersama antara kiyai dan santri dan masjid sebagai pusat
aktivitas, merupakan sistem pendidikan yang khas yang tidak ada pada lembaga
pendidikan manapun (Khozin,2003:106). Keunikan lainya yang ada dalam sistem
pendidikan pesantren adalah metode pembelajaranya. Metode pembelajaranya
umumnya agak seragam, yakni sorogan
dan weton. sorogan, santri menghadap guruseorang demi seorang dengan
membawakitab yang akan dipelajarinya. Kyai membacakan pelajaran berbahasa Arab
itu kalimat demi kalimat kemudian menerjemahkanya dan menerangkan maksudnya.
Santri menyimak serta mengesahi serta memberi catatan pada kitapnya, untuk
mengsahkan bahwa ilmu itu sudah diberikan kkiyainya. Metode weton, adalah metode kuliah, dimana para
santri mengikuti pelajaran secara kuliah. Santri masing-masing menyimak kitab
masing-masing dan membuat catatan padanya. Pembelajaran seperti ini biasanya
diberikan setelah sholat Fardhu.
(Rais,1989:162)
dalam bukunya Cakrawala Islam, Antara
cita dan Fakta, memaparkan bahwa sistem yang ditampilkan pondok pesantren
mempunyai keuinikan dibanding dengan sistem lembaga pendidikan lainya, yaitu:
1.
Memakai sitem tradisionalis yang mempunyai kebebasan
penuh dibandingkan dengan sekolah modern, sehingga terjadi hubungan dua arah
antara kiyai dan santri.
2. Kehidupan di
pesantren menunjukan semangat demokrasi, krena mereka praktis bekerja sama
mengatasi problema nonkurikuler mereka.
3.
Para santri tidak mengidap penyakit simbolis, yaitu
perolehan ijazah, karena sebagian besar pondok pesantren tidak mengeluarkan
ijazah, sedangkan santri dengan ketulusan hatinya masuk ke dalam pesantren
tanpa adanya ijazah tersebut. Hal itu karenaa tujuan utama mereka hanya igin
mencari keridhoan Allah SWT.
4.
Sistem pendidikan pesantren mengutamakan
kesederhanaan, idealis, persaudaraan, persamaan, rasa percaya diri, dan
keberanian hidup.
5.
Alumni pesantren tidak ingin menduduki jabatan
pemerintahan, sehingga mereka hampir tidak dapat dikuasai oleh pemerintah.
(Hasbullah,1995:146) dalam bukunya Sejarah pendidikan Islam di Indonesia mengungkapkan bahwa:
a.
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan dan
pengajaran agama Islam, yang pada umumnya pendidikan dan pengajaran tersebut di
berikan dengan cara nonklasik, dimana seorang kiyai mengajar santri-santri
berdasakan kitab-kitab ynag ditulis dalam bahasa Arab oleh ulama-ulama besar
sejak abad pertengahan, sedang para santri biasanya tinggal dalam pondok atau
asrama dalam pesantren tersebut.
b.
Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran
agama Islam yang pada dasarnya sama
dengan pondok pesantren tersebuut diatas, tetapi para santrinya tidak disediakan
pondokan dalam kompleks pesantren, namun tinggal tersebar diseluruh penjuru
desa sekeliling pesantren tersebut (santri kalong), dimana cara dan metode
pendidikan dan pengajaran agama Islam diberikan dengan sistem Weton, yaitu
santri datang berduyun-duyun pada waktu tertentu.
c.
Pondok pesantren dewasa ini merupakan lembaga
gabungan antara sistem pondok dan pesantrenyang memberikan pendidikan dan
pengajaran agama Islam denngan sistem bandungan, sorogan atau wetonan dengan
para santri disediakan
2.
Proses Pembelajaran
di Pesantren
Pesantren
yang merupakan bapak dari pendidikan Islami di Indonesia, berdiri karena adanya
tuntutan dan kebutuhan zaman. Hal ini
bisa kita lihat dari sejarah, dimana pesantren berdiri atas kesadaran kewajiban
dakwah Islamiah, yakni mencetak kader-kader ulama atau dai (Engku dan
siti,2014:115).
Menurut
Martin (1995:17) Pesantren di Jawa dan lembaga sejenisnya yang ada diluar Jawa
juga tidak jauh beda mengenai alasan kemunculanya,yakni menstransisikan
pendidikan Islam. Sementara itu dalam proses pembelajaranya, pesantren memiliki
ciri khas tersendiri yang tidak ada dalam pendidikan umum lainya. Di pesantren
umumnya secara seragam menggunakan metode sorogan
dan weton. Sorogan merupakan
proses pembelajaran dengan cara santri menghadap guru seorang demi seorang
dengan membawa kitab yang akan dipelajarinya. Kyai membacakan pelajaran dengan
bahasa Arab kalimat demi kalimat yang kemudian diterjemahkan dan menerangkan
maksudnya. Santri menyimak serta mengesahi dengan memberi catatan pada kitabnya,
untuk mengesahkan bahwa ilmu itu telah diberikan oleh kiyainya. Weton, ialah pembelajaran seperti metode
perkuliahan, dimana santri mengikuti perkuliahan dengan duduk mengeliling pada
kyainya yang sedang menerangkan pelajaran secara kuliah. Santri menyimak
kitabnya masing-masing dan membuat catatan padanya. Biasanya metode ini
diberikan setelah sholat Fardhu (Khozin, 2003: 107).
Pada
saat pembelajaran berlangsung santri boleh menanyakan sesuatu, namun biasanya
terbatas dengan konteks sempit isi kitab itu, jarang sekali pada saat
pembelajaran ada pengkaitan uraian-uraian kitab terhadap hal-hal konkrit atau
kontemporer. Kiai juga jarang menanyakan apakah santri benar-benar memahami
kitab yang dibacakan untuknya, kecuali yang berhubungan dengan bahasanya
(Martin,1995:18). Dalam pesantren, mempelajari kitab-kitab fiqih merupakan hal
yang syarat dan merupakan makanan utama bagi santri-santri yang sedang menuntut
ilmu di pesantren tradisionalis. Bahkan untuk mempeljari kitab fiqih ini ada
kurikulum tersendiri yang khusus dibuat dalam perencanaan pembelajaranya. Para
santri meulai pembelajaran dengan rukun Islam kemudian Safinah al-najjah, Sullam al-Taufiq, Al-Sitin Mas’alah, Mukhtasar oleh
Ba-fadhl, dan Risalah oleh Sayyid
Ahmad. Kemudian berlanjut pada kitab-kitab fiqih seperti Minhaj Al-Qawim, Al-Hawasyi Al-Madaniyah, Fath Al-qarib dan
lain-lainya(Martin,1995:114). Adapun kurikulum yang ada dalam pesantren dapat
kita lihat sebagai berikut;
Daerah
|
Sumatera
|
Kalsel
|
Jabar
|
Jateng
|
Jatim
|
Jumla
|
|
Jumlah
pesantren
|
4
|
3
|
9
|
12
|
18
|
46
|
Tingkat
|
Fiqih
|
|||||||
Fath
al-Mu’in
|
2
|
1
|
7
|
6
|
16
|
32
|
Aliyah
|
Ianah
thalibin
|
2
|
2
|
0
|
0
|
0
|
4
|
|
Taqrib
|
2
|
0
|
6
|
5
|
7
|
20
|
Tsanawiyah
|
Fath
Al-Qarib
|
2
|
1
|
4
|
7
|
9
|
23
|
Aliyah
|
Kifayatul
akhyar
|
1
|
0
|
6
|
4
|
7
|
18
|
Tsanawiyah/Aliyah
|
Bajuri
|
1
|
0
|
1
|
0
|
1
|
3
|
|
Iqna’
|
0
|
1
|
1
|
0
|
5
|
7
|
|
Minhaj
al-Thulab
|
0
|
0
|
0
|
0
|
1
|
1
|
|
Minhaj
al-Thalibin
|
2
|
0
|
2
|
0
|
1
|
5
|
Aliyah
|
Fathul
wahab
|
0
|
1
|
5
|
4
|
10
|
20
|
Aliyah
|
Mahalli
|
4
|
1
|
1
|
2
|
1
|
9
|
Aliyah
|
Minhajul
qawim
|
0
|
0
|
2
|
2
|
3
|
7
|
|
Safinah
|
1
|
0
|
6
|
7
|
7
|
21
|
Tsanawiyah
|
Kasyifat
al-saja
|
0
|
0
|
1
|
0
|
3
|
4
|
|
Sullam
al-Taufiq
|
0
|
1
|
5
|
2
|
13
|
21
|
Tsanawiyah
|
Tahrir
|
0
|
1
|
2
|
1
|
5
|
9
|
Aliyah
|
Riyadh
Al-Badiah
|
0
|
0
|
2
|
1
|
3
|
6
|
|
Sullam
Al-Munajat
|
0
|
0
|
2
|
1
|
2
|
5
|
|
Uqud
al-Lujain
|
0
|
0
|
1
|
1
|
2
|
4
|
Tsanawiyah
|
Syarah
sittin
|
0
|
1
|
2
|
0
|
0
|
3
|
|
Muhadzab
|
0
|
0
|
0
|
1
|
2
|
3
|
|
Bughyat
al-Mustarsyiddin
|
0
|
0
|
1
|
0
|
2
|
3
|
|
Mabadi
fiqhiyah
|
0
|
0
|
1
|
2
|
5
|
8
|
Tsanawiyah
|
Ushul fiqh
|
|||||||
Waraqat/
syarah al-Waraqat
|
2
|
1
|
6
|
1
|
2
|
12
|
Aliyah/khawash
|
Lathaif
al-Isyarat
|
1
|
0
|
3
|
0
|
6
|
10
|
|
Jam’ul
Jawami’
|
1
|
0
|
6
|
1
|
2
|
10
|
Khawash
|
Luma’
|
1
|
0
|
1
|
2
|
3
|
7
|
Aliyah/ Khawash
|
Al-asybah
wa Al-nadhair
|
0
|
0
|
1
|
1
|
4
|
5
|
Khawash
|
Bayan
|
0
|
0
|
1
|
0
|
2
|
3
|
Tsanawiyah/
Aliyah
|
Bidayat
Al-Mujtahid
|
0
|
0
|
2
|
0
|
0
|
2
|
Khawash
|
(Martin,1995:115).
Selain
kurikulum pendidikan tradisional seperti yang dijabarkan diatas ada beberapa
pesantren Organisasi kaum reformis; Muhammadiyah, yang dalam sisitem
pemnbelajaranya selain diajarkan kitab-kitab klasik berbahasa Arab (meskipun
seleksi kitab-kitab klasiknya berdeda dengan pesantren tradisional) juga memiliki kurikulum sekolah yang
mengajarkan pelajaran-pelajaran umum (Martin,1995:17).
C.
Kesimpulan
Sebagai
salah satu lembaga pendidikan Islam yang
tertua di Indonesia, pesantren dalam perkembanganya menunjukan nilai positif
dari masa kemasa. Berbagai pembaharuan-pembaharuan sistem pendidikan pesantren
dan juga fasilitas-fasilitasnya menunjukan adanya transformasi yang cukup
kontras jika di bandingkan pada masa sebelum ini. Banyak pesantren yang kini
telah menerapkan sistem madrasah sebagai salah satu wujud penyesuaian pesantren
itu sendiri terhadap tuntutan zaman, meskipun juga masih ada pondok pesantren
yang tetap mempertahankan nilai-nilai tradisionanya dalam presentase yang
sedikit sekali. Pada masa ini pesantren-pesantren modern memilikii daya tarik
tersendiri yang kemudian mampu menyedot berbagai kalangan santri yang bersaing
untuk bisa mendapat kursi yang terbatas jumlahnya dipesantren. Bisa kita lihat
Pondok Modern yang terletak di Ponorogo, dan pondok-pondok modern lainya yang
menjadi sebuah fenomena, menunjukan bahwa pondok pesantren Modern kini telah
menjadi ikon pendidikan Indonesia yang sangat diminati.
D. Rujukan
Azra,
azyumardi. 1999. Islam Reformis: Dinamika
Intelektual dan Gerakan. Jakarta :PT Raja Grafindo Persada.
Bruinessen,
V. Martin.1995. Kitab Kuning, Pesantren,
dan Tarekat : Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia, Bandung : Mizan.
Engku,
Iskandar dan Siti Zubaidah.sejarah
pendidikan Islam. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.2014.
Khozin.Jejak-Jejak pendidikan Islam di Indonesia:
rekontruksi sejarah untuk Aksi.Malang: UMM Press.2003
Kuntowijoyo.
1988. Menuju Kemandirian Pesantren dan
Pembangunan Masyarakat Desa. (Prisma
XVII No. 1,1988).
Raharjo,
M. Dawam.1990. Ilmu ulumul quran.
Rais,
Amin. 1989.Cakrawala Islam,antara cita dan fakta. Bandung:Mizan.
Yamin, Moh. 2009. Menggugat
Pendidikan Indonesia: Belajar dari Paulo Freire dan Ki Hajar Dewantara.
Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.

Komentar
Posting Komentar